Kasus Pemerkosaan, Bukan Perihal Nyaman atau Tidak

Isa Oktaviani
By -
0
Sumber : http://gobekasi.pojoksatu.id/wp-content/uploads/2016/02/ilustrasi-perkosaan-511x355.jpg

Pada tanggal 19 Oktober 2017, BBC Indonesia merilis berita wawancara eksklusif dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selama wawancara, Tito menjawab pertanyaan seputar wacana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi yang ditentang oleh Wapres Jusuf Kalla dan kasus peneyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang tak kunjung tuntas, serta persoalan homoseksual.

Namun, ada hal yang mengelitik kita terkait pernyataan dari seorang Kaplori. Tito sempat mengatakan begini, “Dalam kasus pemerkosaan, terkadang polisi harus bertanya kepada korban, apakah merasa baik-baik saja setelah diperkosa dan apakah selama pemerkosaan merasa nyaman.”

Pernyataan seperti ini seharusnya tidak datang dari seorang Kapolri yang merupakan penegak hukum. Kita tahu memang kasus pemerkosaan sangat rentan terjadi dan sayangnya kami kaum perempuanlah yang disalahkan.
Sayangnya, Pak Tito tidak melihat bagaimana kasus pemerkosaan itu terjadi. Kebanyakan korban itu adalah perempuan polos dan miris lagi mereka kebanyakan di bawah umur. Lalu, bagaimana dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung?

Tapi, jika muncul pertanyaan itu dari mulut penyidik, bagaimanakah nasib para korban? Jika memang bukan kasus perkosaan, untuk apa mereka melapor? Hanya untuk cari sensasi atau balas dendam?
Saya pikir tidak akan sebodoh itu mereka. Karena jika terjadi hubungan intim yang suka sama suka, maka itu akan menjadi rahasia kedua belah pihak yang tidak perlu diumbar ke publik.

Tapi, berpikirkah Bapak betapa sulitnya mereka yang menjadi korban pemerkosaan? Biasanya mereka sulit untuk bercerita kepada orang lain, tetapi akan memendam sendiri. Bahkan tidak jarang mereka mengambil langkah singkat dengan mengakhiri hidup karena tidak sanggup lagi menerima kenyataan pahit tersebut.
Seperti yang terjadi pada LB (16), korban perkosaan asal Bandung. Ia memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Itu hanya segelintir kasus yang terjadi dan menimpa korban perkosaan. Masih banyak lagi kasus menyedihkan lainnya.

Mungkin Bapak tidak merasakan bagaimana rasanya sehingga dengan mudah memerintahkan kepada para penyidik untuk menanyakan hal itu. Tapi, tahukah Bapak betapa sulitnya keadaan para korban bahkan mereka harus didampingi untuk berani bicara tentang keadaan mereka hingga melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib?

Mereka ingin mendapat perlindungan dari para penegak hukum, mengharapkan seberkas cahaya keadilan dan semangat hidup untuk bangkit lagi. Adakah upaya-upaya ini dilakukan bagi para korban atau masih akan berkutat pada pertanyaan “nyaman dan tidak nyaman itu”?

Apakah pendampingan hanya dilakukan oleh pihak keluarga dan LSM yang berfokus di isu itu saja? Tidak adakah perlakukan yang lebih mengayomi dari para penegak hukum? Dan apakah yang bisa dilakukan agar tidak ada trauma dari para korban?

Jika tidak mendapat keadilan, apakah gunanya bersuara? Jika tidak mendapat perlindungan, apa gunanya meminta perlindungan? Dan jika dicari-cari kesalahan dari para korban, adakah keadilan bagi mereka?

Wajar saja kasus pemerkosaan sering tidak mendapat titik simpulnya, apakah ini karena kurangnya kepedulian para penegak hukum untuk melindungi korban atau terlalu banyak pertanyaan yang terlontar sehingga korban tidak dapat menjawab karena psikisnya sedang terganggu dan kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Terlepas dari itu semua, mari kita saling menjaga. Sebagai perempuan, kita harus menjaga mahkota kita. Dan bagi laki-laki, harus menahan nafsu birahi dan menjaga baik-baik keinginan untuk mendapatkan mahkota perempuan.

Mari bahu-membahu membantu korban perkosaan dan memberi edukasi agar kasus perkosaan tidak semakin banyak. Semoga juga para penegak hukum lebih melihat bagaimana kejadian itu menimpa korban, bukan perihal nyaman atau tidaknya. Semoga.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)